Pemerintah baru-baru ini menunjuk 45 pensiunan TNI-Polri sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini menuai beragam reaksi, namun Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan dukungan penuh.
Nurdin Halid menilai penunjukan tersebut sebagai strategi untuk meningkatkan tata kelola BUMN. Ia menekankan pengalaman dan kepemimpinan para purnawirawan sebagai aset berharga dalam mencapai tujuan tersebut.
Dukungan DPR terhadap Penunjukan Purnawirawan TNI-Polri sebagai Komisaris BUMN
Nurdin Halid menegaskan bahwa penempatan pensiunan TNI-Polri sebagai komisaris BUMN bukan merupakan politisasi jabatan. Hal ini merupakan langkah strategis yang memanfaatkan keahlian dan pengalaman mereka.
Ia mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak terjebak stigma negatif. Banyak purnawirawan yang memiliki pengalaman lapangan, kemampuan organisasi yang mumpuni, dan rekam jejak pengabdian yang kuat.
Nurdin menekankan bahwa kehadiran mereka diharapkan dapat membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa dalam menjalankan tugas di BUMN.
Pentingnya Sinergi Sipil-Militer dalam Kepemimpinan BUMN
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Nurdin Halid mendorong penguatan sinergi antara sipil dan militer. Ia percaya selama penunjukan dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, pensiunan TNI dan Polri bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga kader bangsa yang terbukti loyal. Mereka memiliki jaringan luas dan pemahaman yang mendalam tentang stabilitas nasional.
Kemampuan tersebut dinilai penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang semakin kompleks di era modern.
Evaluasi Kinerja dan Komitmen pada Meritokrasi
Nurdin Halid juga mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap semua komisaris, termasuk mereka yang berasal dari unsur militer dan kepolisian.
Evaluasi ini bertujuan memastikan kontribusi mereka memberikan dampak positif terhadap tata kelola dan kinerja perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penunjukan ini bukan tanpa syarat. Penunjukan harus berbasis kompetensi dan integritas, bukan sekadar balas jasa. Namun, ia optimis banyak purnawirawan yang memiliki kapasitas dan dedikasi tinggi.
BUMN saat ini menghadapi tekanan tinggi, baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan proyek strategis nasional. Kombinasi profesional sipil dan purnawirawan diharapkan menciptakan keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan manajemen. DPR berharap kebijakan ini memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada meritokrasi.
Dengan demikian, penunjukan pensiunan TNI-Polri sebagai komisaris BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan perkembangan BUMN di masa mendatang. Keahlian dan pengalaman mereka, dikombinasikan dengan profesionalisme sipil, akan membentuk tata kelola yang lebih kuat dan efektif.