Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB sejak Maret 2025. Penerapan ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di bidang perhubungan.
Namun, perlu dicatat bahwa e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan bermotor baru. Pemilik kendaraan bekas masih menggunakan BPKB konvensional.
Penerapan e-BPKB untuk Kendaraan Baru
Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, menegaskan bahwa e-BPKB hanya diperuntukkan bagi kendaraan baru. Kendaraan bekas tetap menggunakan BPKB versi cetak.
Biaya pembuatan e-BPKB sama dengan biaya pembuatan BPKB konvensional. Tidak ada kenaikan biaya yang diberlakukan dengan sistem baru ini.
Implementasi e-BPKB merupakan upaya Korlantas Polri untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi terkini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.
Kemudahan Akses dan Keamanan e-BPKB
Salah satu manfaat utama e-BPKB adalah kemudahan akses bagi pemilik kendaraan. Pemilik dapat langsung mengecek keaslian dokumen BPKB tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Cukup dengan mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store, pemilik kendaraan dapat memverifikasi data BPKB melalui smartphone. Proses verifikasi ini sangat mudah dan praktis.
Selain itu, e-BPKB dilengkapi dengan chip RFID. Chip ini menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis, meningkatkan keamanan dokumen.
Kelebihan dan Fitur Tambahan e-BPKB
e-BPKB memberikan jaminan keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan dengan sistem keamanan dokumen yang tinggi. Ini memberikan perlindungan lebih bagi pemilik kendaraan.
Proses penggantian BPKB jika hilang atau rusak juga menjadi lebih mudah berkat sistem elektronik ini. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi.
Validasi data BPKB dapat dilakukan secara langsung melalui smartphone dengan teknologi NFC. Pemilik cukup mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store dan App Store.
Cara Validasi Data BPKB Melalui Smartphone
- Unduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan ikuti petunjuk verifikasi data.
- Tempatkan smartphone pada chip RFID di e-BPKB untuk membaca data.
Proses verifikasi data ini cepat dan mudah dilakukan, memberikan kepastian keaslian BPKB kepada pemiliknya.
Dengan berbagai kelebihannya, e-BPKB diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemilik kendaraan dan sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Penerapan teknologi ini merupakan sebuah kemajuan yang perlu diapresiasi. Ke depannya, perlu dipertimbangkan perluasan penerapan e-BPKB untuk kendaraan bekas guna menjangkau seluruh segmen masyarakat.