Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sebuah program yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU 2025 ini ditujukan bagi pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut penjelasan lengkapnya.
Ketentuan Penerima BSU 2025
Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara rinci menjelaskan persyaratan penerima BSU 2025. Penerima harus memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Keikutsertaan aktif ini menjadi syarat mutlak.
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Batasan gaji ini bertujuan untuk menargetkan pekerja yang membutuhkan bantuan.
- Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian. Mereka memiliki skema kesejahteraan tersendiri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran yang sama. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepatuhan terhadap semua poin di atas sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan BSU 2025.
Besaran dan Penyaluran BSU 2025
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. Jumlah total bantuan adalah Rp 600.000.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI. Jumlah penerima akan disesuaikan dengan jumlah pekerja yang memenuhi persyaratan dan ketersediaan anggaran.
Penting untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak resmi terkait BSU. Hanya mengacu pada sumber resmi untuk menghindari penipuan.
Cara Mengecek Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pastikan mengunjungi situs resmi untuk menghindari penipuan.
- Cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Ikuti petunjuk yang tersedia di website.
- Isi data diri dengan lengkap dan akurat, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email. Ketepatan data sangat penting untuk proses verifikasi.
- Pastikan nomor handphone dan email aktif agar dapat menerima informasi lebih lanjut. Pembaharuan data diri yang tepat sangat krusial.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga proses selesai. Ikuti petunjuk dengan teliti sampai selesai.
Selalu berhati-hati dan hanya mengakses informasi resmi dari situs BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari penipuan. Jangan ragu untuk menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di 175 jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Dengan memahami persyaratan dan prosedur pencairan BSU 2025, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang berhak menerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat.