Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia memiliki ekosistem yang sudah terintegrasi dan kuat sejak zaman kolonial Belanda. Ekosistem ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, perajang tembakau, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor, hingga eksportir. Integrasi ini telah menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa jutaan orang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT. Integrasi tersebut terlihat dari keberadaan industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, industri filter rokok, industri bumbu atau perisa rokok, industri sigaret kretek tangan dan mesin, industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium berskala internasional, dan industri jasa pengemasan serta percetakan yang menunjang IHT.
Peran Penting IHT dalam Perekonomian Nasional
Kontribusi IHT terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Pada tahun 2024, cukai hasil tembakau mencapai Rp216 triliun, menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja hingga 6 juta orang, mulai dari tahap produksi hingga distribusi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya IHT bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
Selain itu, sektor IHT juga berkontribusi pada perdagangan internasional. Pada tahun 2024, ekspor produk hasil tembakau Indonesia mencapai 1,7 miliar dolar AS, meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kualitas produk yang kompetitif dan kerja keras para pelaku usaha tembakau nasional.
Tantangan yang Dihadapi Sektor IHT
Meskipun memiliki kontribusi yang besar, sektor IHT juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Data Kementerian Keuangan mencatat peningkatan peredaran rokok ilegal dari 3,3 persen pada 2019 menjadi 6,9 persen pada 2023. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara dan mengancam keberlangsungan industri tembakau legal.
Pemerintah telah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya rokok ilegal sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, perlu juga dilakukan inovasi dan diversifikasi produk untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Pemerintah juga berperan dalam mendukung sektor IHT melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebesar 3 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk program pembinaan industri di daerah. Program ini meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, dan dukungan ekspor. Dengan demikian, DBHCHT diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing industri tembakau Indonesia.
Program pembinaan SDM IHT sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pelaku usaha di sektor ini. Pelatihan dan pendidikan yang memadai akan membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Uji nikotin dan tar juga penting untuk memastikan produk tembakau memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Sektor IHT di Indonesia memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja. Namun, sektor ini juga menghadapi tantangan seperti peredaran rokok ilegal. Pembinaan, pengawasan, dan pemanfaatan DBHCHT secara efektif menjadi kunci untuk keberlanjutan dan pengembangan sektor IHT ke depannya. Inovasi dan strategi pemasaran yang tepat juga sangat penting untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia.
Ke depannya, perlu ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku industri, dan akademisi untuk mengembangkan sektor IHT yang berkelanjutan, ekonomi yang inklusif, dan ramah lingkungan. Penelitian dan pengembangan teknologi yang berwawasan lingkungan juga perlu ditingkatkan untuk menghasilkan produk-produk tembakau yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah rokok ilegal, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta kampanye edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi perkembangan sektor IHT.