Ketegangan mewarnai suasana Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu malam, 1 Juni 2025. Sebuah keributan antara petugas keamanan TMII dan para pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial. Insiden ini diduga dipicu oleh penertiban aktivitas jual beli di area TMII.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Danau Archipelago, lokasi wahana air mancur Dancing Fountain Tirta Cerita yang ramai pengunjung. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan pengunjung yang tengah menikmati atraksi air mancur.
Keributan di TMII: Perseteruan Petugas Keamanan dan PKL
Video yang beredar di media sosial, diunggah oleh akun @bogordailynews, memperlihatkan adu mulut dan keributan antara petugas keamanan TMII dan para PKL. Salah satu pedagang mengungkapkan rasa frustrasinya karena dilarang berjualan di kawasan tersebut.
Pedagang tersebut mengaku hanya mencari nafkah dan telah berupaya berdagang secara damai. Mereka merasa ditindas oleh kebijakan TMII yang melarang mereka berjualan di lokasi tersebut.
Dalam video tersebut, pedagang tersebut juga menyampaikan harapannya agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada para PKL. Harapan tersebut bahkan menyinggung nama Prabowo, menunjukkan keresahan yang lebih luas terkait kebijakan ekonomi dan kesejahteraan.
Imbas Larangan Berdagang dan Keresahan Pengunjung
Narasi yang beredar bersama video tersebut menyebutkan keributan tersebut mengganggu kenyamanan pengunjung TMII. Suasana yang awalnya meriah berubah menjadi tegang dan menakutkan bagi beberapa pengunjung.
Kejadian ini menyoroti permasalahan klasik antara pengelola kawasan wisata dan para PKL. Di satu sisi, TMII perlu menjaga ketertiban dan estetika kawasan. Di sisi lain, PKL membutuhkan lahan untuk mencari nafkah.
Ketidakseimbangan antara kepentingan tersebut seringkali memicu konflik. Minimnya solusi yang mengakomodasi kedua belah pihak menjadi akar permasalahan yang terus berulang.
Tanggapan Pihak Kepolisian dan Tidak Ada Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membenarkan adanya keributan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak ada laporan resmi yang diterima dari pihak TMII maupun PKL.
Lebih lanjut, Iptu Edi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diamankan dalam insiden tersebut. Artinya, pihak berwajib belum melakukan tindakan hukum lebih lanjut terkait keributan ini.
Ketiadaan laporan resmi bisa jadi disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk upaya penyelesaian konflik secara internal atau kesepakatan damai antar pihak yang berselisih. Namun, hal ini tetap membutuhkan pengawasan dan solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya dialog dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan antara pengelola TMII dan para PKL. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu berperan aktif dalam memfasilitasi dialog dan menemukan solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak, sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung TMII.
Harapannya, insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam operasional TMII. Solusi jangka panjang yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan keamanan perlu segera dikaji dan diterapkan.