Judi online merupakan masalah serius di Indonesia. Publik kerap mendesak pemerintah untuk memberantasnya.
Namun, baru-baru ini kontroversi muncul terkait akun Instagram Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Akun tersebut diketahui mengikuti beberapa akun yang mempromosikan judi online.
Akun Gibran Rakabuming Ikuti Akun Judi Online
Pengguna X, @ReimuCxre, mengungkap temuannya pada 3 Juni 2025. Ia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan akun Instagram Gibran mengikuti akun @bang_jabrik.game, yang kontennya penuh dengan promosi judi online.
Tidak hanya satu, @ReimuCxre juga menemukan dua akun lain, @raffjokiin_ dan @solutip8, dengan konten serupa yang juga diikuti Gibran. Ketiga akun tersebut termasuk dalam 640 akun yang diikuti Gibran.
Pemilik akun @ReimuCxre mempertanyakan kinerja tim media sosial Gibran. Ia menyarankan agar akun-akun judi online tersebut diblokir atau dibatasi aksesnya dari Indonesia.
Tanggapan dan Klarifikasi
Setelah pemberitaan ini, akun Instagram Gibran telah berhenti mengikuti @bang_jabrik.game dan @solutip8. Namun, ia masih mengikuti @raffjokiin_.
Untuk membuktikan temuannya, @ReimuCxre juga mengunggah video rekaman layar. Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 23.000 likes.
Beragam komentar bermunculan menanggapi hal ini. Sebagian warganet menduga akun-akun tersebut awalnya adalah akun meme yang kemudian dibeli dan digunakan untuk promosi judi online.
Analisis dan Implikasi
Beberapa warganet menilai tim media sosial Gibran seharusnya lebih teliti. Mereka menyoroti pentingnya pengawasan terhadap akun-akun yang diikuti oleh pejabat publik.
Komentar lain menyebutkan tiga kemungkinan penyebab kejadian ini: akun lama yang dibeli, adanya hubungan pribadi dengan pemilik akun, atau keterkaitan dengan kampanye pilpres sebelumnya.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap promosi judi online di media sosial dan kewaspadaan tim media sosial pejabat publik dalam memilih akun yang diikuti.
Peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, terutama mengenai bahaya judi online dan praktik penjualan akun media sosial yang disalahgunakan. Kejadian ini menjadi pengingat akan tantangan dalam menanggulangi masalah judi online di era digital.