Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengumumkan mekanisme baru untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sistem ini didasarkan pada syarikah (perusahaan penyelenggara haji), markaz (pusat kegiatan jemaah), dan hotel tempat jemaah menginap. Tujuannya untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan bagi seluruh jemaah.
Keputusan ini merupakan hasil kerja sama antara PPIH Arab Saudi, perusahaan penyelenggara haji Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kesepakatan ini juga telah diperkuat melalui Rapat Kerja Tim Pengawas Haji bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI.
Pemberangkatan Jemaah ke Armuzna Berbasis Syarikah dan Hotel
PPIH Arab Saudi menegaskan bahwa penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji ke Armuzna akan tetap berjalan meskipun jemaah berasal dari syarikah dan/atau markaz yang berbeda di satu hotel. Syarikah yang bersangkutan bertanggung jawab atas pemberangkatan seluruh jemaah tanpa diskriminasi. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyampaikan hal ini di Makkah pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan dan memastikan semua jemaah dapat berangkat sesuai jadwal. Kerjasama antar syarikah menjadi kunci keberhasilan sistem ini.
Penggabungan Pasangan Jemaah yang Terpisah
PPIH Arab Saudi telah mengeluarkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 pada 17 Mei 2025 untuk mengatur penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Edaran ini mencakup pasangan suami-istri, anak-orang tua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya.
Jemaah yang terpisah dapat memilih untuk menginap di hotel pasangannya, dengan syarat memperhatikan kapasitas hotel dan melaporkan kepada petugas kloter dan sektor. Informasi ini kemudian akan dikoordinasikan dengan syarikah terkait. Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama dalam satu rombongan.
Penundaan Program Tanazul
Program Tanazul, yang memungkinkan jemaah haji untuk melakukan beberapa aktivitas ibadah secara mandiri, telah ditunda. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan jemaah dan berdasarkan keputusan otoritas Arab Saudi.
Muchlis M Hanafi meminta agar edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan jemaah ini dipatuhi oleh seluruh petugas dan mitra layanan. Hal ini untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah haji jemaah Indonesia. Prioritas utama tetap pada keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Dengan adanya mekanisme baru ini, diharapkan proses perjalanan ibadah haji menjadi lebih terorganisir dan lancar. Kerjasama yang erat antar semua pihak terkait sangat penting untuk keberhasilannya. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk dan mendapatkan haji mabrur.