Polrestabes Semarang menetapkan seorang pria berinisial ADN (33) sebagai tersangka pembunuhan seorang perempuan, DNS (30), di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah. Penemuan jasad korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Korban ditemukan meninggal dunia di IGD RS Kariadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dibawa oleh dua orang tak dikenal yang mencurigakan petugas medis karena adanya luka lebam di tubuh korban.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari rumah sakit. Rekaman CCTV hotel menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi tersangka.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terakhir terlihat bersama ADN. Polisi berhasil melacak dan menangkap ADN pada Selasa dini hari (10/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya.
Motif Pembunuhan
Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan dilatarbelakangi ketidakpuasan tersangka terhadap pelayanan korban. Korban diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Ketidakpuasan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. ADN membekap korban dengan bantal, mencekiknya, memukul perut korban, dan menindih tubuh korban hingga meninggal dunia.
Barang Bukti dan Tuntutan Hukum
Beberapa barang bukti telah diamankan polisi, antara lain pakaian korban, flashdisk berisi rekaman CCTV hotel, uang tunai Rp 600.000, sepeda motor Yamaha Mio, dan ponsel milik korban.
ADN kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan praktik prostitusi online. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
Penyelidikan yang dilakukan secara cepat dan efektif oleh Polrestabes Semarang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi pekerja seks komersial. Perlu adanya upaya untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan ini.