Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025. Pengacaranya, Hotman Paris, telah memastikan kehadiran Nadiem.
Kejagung telah mengirimkan undangan pemeriksaan kepada Nadiem pada Selasa, 17 Juni 2025. Pemeriksaan rencananya dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor Kejagung.
Nadiem Makarim Akan Hadir Sebagai Saksi
Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem Makarim, menyatakan kliennya akan hadir pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Konfirmasi ini disampaikan melalui pesan singkat kepada awak media.
Hotman menambahkan, ia dan Nadiem akan tiba tepat pukul 08.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung. Kehadiran ini menunjukkan kesiapan Nadiem untuk memberikan keterangan.
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi Pendidikan
Kejagung telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023 menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Penyidikan dimulai pada 20 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 dan seterusnya. Dugaan korupsi ini terkait pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop Chromebook.
Penyidik menduga adanya persekongkolan jahat untuk mengarahkan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, uji coba sebelumnya pada tahun 2019 menunjukkan Chromebook kurang efektif di Indonesia karena keterbatasan infrastruktur internet.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp9,9 triliun, mendekati Rp10 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada 21 Mei 2025, setelah peningkatan status ke penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Langkah ini menunjukan keseriusan Kejagung dalam mengungkap kasus ini.
Uji Coba Chromebook yang Tidak Efektif
Uji coba penerapan 1.000 unit Chromebook untuk digitalisasi pendidikan pada tahun 2019 terbukti tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun uji coba menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, proyek pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan. Kejagung menduga adanya unsur persekongkolan dalam proses pengadaan tersebut.
Ketidakefektifan Chromebook yang berbasis internet menjadi sorotan utama. Keterbatasan akses internet di Indonesia menjadi kendala utama dalam penerapan teknologi tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap peran dan pengetahuan beliau terkait pengadaan ini. Kejagung akan menyelidiki apakah Nadiem terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini melibatkan anggaran yang sangat besar. Proses penyidikan yang dilakukan Kejagung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap kebenaran kasus ini.