Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin di Jakarta Barat. Satu tersangka, YJ (33), berhasil diamankan bersama barang bukti 1,1 kilogram heroin. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Karang Tengah, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena menjadi kasus signifikan pertama jenisnya dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin.
Pengungkapan Kasus Heroin di Jakarta Barat
Penangkapan YJ berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan YJ saat hendak melakukan transaksi. Proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa heroin dengan rincian sebagai berikut: Kantong A berisi 0,454 gram, Kantong B berisi 0,454 gram, dan Kantong C berisi 0,200 gram. Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram.
Nilai Ekonomi dan Dampak Penangkapan
Dengan total berat 1,106 gram, heroin yang diamankan ditaksir bernilai Rp 4,1 miliar. Angka tersebut menunjukkan potensi kerugian yang besar jika heroin tersebut berhasil diedarkan. Penangkapan ini juga dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 1.100 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini cukup signifikan karena merupakan pengungkapan heroin terbesar di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak tahun 2020. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
YJ kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undung Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi YJ adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran heroin tersebut.
Asal Usul Heroin
Berdasarkan hasil interogasi sementara, heroin tersebut dipastikan berasal dari Sumatera. Rencananya, heroin akan diedarkan di wilayah Jakarta. Namun, YJ berhasil ditangkap sebelum rencana tersebut terlaksana. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul heroin dan jaringan pengedarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.