Prabowo Bubarkan Saber Pungli? Kapolri Beri Respons Mengejutkan

Playmaker

Prabowo Bubarkan Saber Pungli? Kapolri Beri Respons Mengejutkan
Sumber: Liputan6.com

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) meskipun Presiden Prabowo Subianto telah membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025. Langkah ini mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penindakan terhadap pungli tetap akan dilakukan, namun dengan pendekatan yang berbeda. Fokus kini dialihkan pada pencegahan dan penindakan sistemik, berlandaskan hukum tindak pidana korupsi.

Pencegahan dan Penindakan Sistemik Pungli oleh Polri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen memberantas pungli, meskipun Satgas Saber Pungli telah dibubarkan. Penindakan kini dilakukan secara represif, sesuai aturan dalam Undang-Undang Tipikor.

Polri mengalihkan fokus pada upaya pencegahan pungli. Penindakan pungli yang terjadi di pelayanan publik kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Presiden Prabowo Subianto, dalam visi pemerintahannya, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Hal ini semakin memperkuat komitmen Polri dalam menjalankan tugasnya.

Tanggapan Komisi III DPR terhadap Pembubaran Satgas Saber Pungli

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menilai pembubaran Satgas Saber Pungli sebagai langkah tepat dan efektif. Menurutnya, keberadaan satgas-satgas seringkali menimbulkan tumpang tindih tugas.

Rudianto menyarankan agar pemberantasan pungli dimaksimalkan oleh tiga lembaga penegak hukum utama, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri. Dengan demikian, diharapkan penindakan lebih efisien dan efektif.

Ia menambahkan, efektivitas tiga lembaga penegak hukum tersebut lebih terjamin ketimbang keberadaan satgas yang justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi.

Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 resmi mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Perpres tersebut menyatakan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dinyatakan tidak berlaku lagi.

Alasan pencabutan Perpres tersebut adalah karena dianggap keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif lagi. Perpres Nomor 49 Tahun 2025 diteken oleh Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.

Dengan pencabutan ini, pemerintah berharap agar upaya pemberantasan pungli dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif melalui jalur hukum yang telah ada.

Secara keseluruhan, perubahan strategi dalam pemberantasan pungli ini menandakan adanya pergeseran pendekatan dari penindakan berbasis satuan tugas khusus menuju mekanisme penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan sistematis. Keberhasilan strategi ini akan bergantung pada koordinasi dan efektivitas kerja tiga lembaga penegak hukum utama dalam menindak pungli serta mencegahnya di akar rumput.

Popular Post

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

Otomotif

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan layanan pelanggan. Langkah terbaru mereka adalah merevolusi pengalaman ...

New Fortuner GR Sport 4x4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

Otomotif

New Fortuner GR Sport 4×4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

PT. Toyota Astra Motor (TAM) resmi memperkenalkan New Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 with TSS di Jawa Barat pada 7 ...

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Gaya Hidup

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Aryaduta Bandung sukses menutup rangkaian program *wellness* bertajuk Tjakap Djiwa. Program yang berlangsung pada 26 April 2025 ini dirancang untuk ...

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Otomotif

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Program televisi menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak orang. RTV, sebagai salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, senantiasa menyajikan ...

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Otomotif

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Honda Bandung Center (HBC) menghadirkan pengalaman pameran otomotif yang berbeda. Berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Bandung dari tanggal 21 ...

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Penggemar Free Fire (FF) bersiaplah! Garena kembali menghadirkan kode redeem FF terbaru untuk Senin, 24 Maret 2025. Kode-kode ini memberikan ...