Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjalankan program penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras kepada 18,3 juta penerima manfaat. Bansos ini berupa tambahan 10 kilogram beras per bulan, dengan total penyaluran mencapai 360.000 ton selama periode Juni-Juli 2025.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, namun juga dirancang untuk menjaga stabilitas harga gabah dan kesejahteraan petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan strategi penyaluran bansos yang diterapkan pemerintah.
Strategi Penyaluran Bansos Beras yang Berimbang
Kementan mendapat mandat dari Kemenkeu untuk mengatur teknis penyaluran bansos beras. Strategi yang dijalankan mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kelangsungan produksi para petani.
Amran Sulaiman menekankan pentingnya pendekatan yang bijak. Hal ini untuk memastikan produsen merasa nyaman dan konsumen merasa terbantu.
Penyaluran bansos disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Wilayah non-penghasil beras akan menerima bansos selama dua bulan sekaligus.
Sementara itu, daerah penghasil beras dengan harga di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) akan menerima bansos per bulan. Kota-kota besar akan mendapatkan penyaluran bansos lebih awal.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Penyaluran Bansos
Amran Sulaiman mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran bansos, terutama di daerah dengan harga beras di bawah HPP. Penyaluran bansos yang tidak terencana justru bisa berdampak buruk pada petani.
Penyaluran bansos yang dilakukan secara sembarangan dapat menekan harga gabah di tingkat petani. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan dan pengawasan yang ketat.
Amran mengapresiasi koordinasi antar kementerian. Termasuk arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengelolaan bansos ini.
Mengenai kemungkinan penambahan volume bansos beras, Amran menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi cadangan beras yang tersedia.
Kebijakan Tambahan Bansos dan Bantuan Pangan
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan lima paket kebijakan stimulus ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025. Salah satu kebijakan tersebut adalah penambahan bansos dan bantuan pangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dua skema pemberian bansos. Skema pertama berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
Skema kedua adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan. Total bantuan tunai yang diterima setiap keluarga penerima manfaat adalah Rp 400.000.
Total anggaran untuk penebalan bansos ini mencapai Rp 11,93 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan Rp 400.000 tunai. Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Program Bansos beras ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan menjaga stabilitas harga pangan. Koordinasi yang baik antar kementerian dan kehati-hatian dalam penyaluran menjadi kunci keberhasilan program ini. Diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya, memberikan manfaat bagi masyarakat dan petani.