Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja dengan memberikan bantuan sebesar Rp600.000.
Pencairan BSU 2025 ditargetkan pada Juni 2025. Anggaran telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan pekerja diimbau memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengecek status penerimaan BSU 2025, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui dua jalur resmi.
Pertama, melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Kedua, melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengecekan di situs Kemnaker pada 21 Juni 2025 masih dalam tahap pembaruan. Sementara itu, pengecekan melalui BPJS Ketenagakerjaan memerlukan NIK dan kata sandi.
Penting untuk melakukan pengecekan secara berkala di kedua situs tersebut. Informasi mengenai status penerima BSU akan diperbaharui secara berkala.
Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025
Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025. Persyaratan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
- Pekerja harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif. NIK akan digunakan untuk verifikasi data.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025. Keikutsertaan aktif ini menjadi syarat utama.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000,- per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota (UMK) daerah. Batas penghasilan ini memastikan bantuan terfokus pada pekerja yang membutuhkan.
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta. BSU tidak ditujukan untuk pekerja informal.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM. Hal ini mencegah duplikasi bantuan.
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Prioritas diberikan pada sektor atau wilayah tertentu.
Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan di atas. Pemenuhan seluruh syarat akan meningkatkan peluang menjadi penerima BSU.
Langkah Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan. Langkah ini memastikan pencairan dana berjalan lancar.
- Pastikan nomor rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia. Perbarui nomor rekening jika diperlukan.
- Pantau terus status validasi di situs Kemnaker. Status akan diperbarui secara berkala.
- Jika status menunjukkan “Verifikasi Berhasil”, dana BSU akan cair dalam 5-10 hari kerja. Proses pencairan membutuhkan waktu beberapa hari kerja.
Penting untuk diingat bahwa BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Penyaluran dilakukan otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang valid.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran BSU. Jangan percaya informasi di luar sumber resmi pemerintah.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Informasi ini berlaku per 21 Juni 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pekerja Indonesia yang menantikan pencairan BSU 2025. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.