Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sangat penting mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Rieke menekankan pentingnya perlindungan pulau-pulau kecil. Bukan hanya sebagai wilayah teritorial, pulau-pulau kecil juga merupakan pusat kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia. Sejarah dan sosiologi bangsa pun tak terpisahkan dari pulau-pulau ini.
Sebagai mantan prajurit TNI, Presiden Prabowo diyakini memahami signifikansi gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan negara, serta kedaulatan NKRI. Rieke mengingatkan pentingnya sumpah jabatan yang tidak hanya diucapkan oleh Presiden dan DPR, tetapi juga oleh para menteri sebagai pembantu Presiden.
Pentingnya Pengawasan terhadap Aktivitas Pertambangan
Rieke mengingatkan para pejabat negara untuk tidak semena-mena dalam memberikan izin usaha pertambangan. Gerakan rakyat yang menolak aktivitas pertambangan di Raja Ampat selaras dengan konstitusi. Tagar #SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan lima pulau kecil, tetapi juga tentang menyelamatkan konstitusi dan Indonesia.
Rieke berharap Presiden Prabowo akan melanjutkan komitmen ini dengan memerintahkan BUMN dan swasta untuk melakukan konservasi dan pemulihan lahan bekas tambang nikel di Raja Ampat. Hal ini penting untuk memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Ancaman Eksploitasi di Pulau-pulau Kecil Lainnya
Rieke juga menyoroti ancaman eksploitasi di empat pulau lainnya di Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Pulau-pulau ini kaya akan sumber daya mineral dan sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah. Namun, hal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tak terukur.
Rieke mengkritik tindakan pejabat yang menjadikan jabatan sebagai cara cepat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang di seluruh gugus pulau di Indonesia, khususnya pulau-pulau kecil. Keputusan mengenai izin tambang di pulau-pulau kecil harus berdasarkan kajian hukum yang komprehensif dan perspektif yang setia pada UUD NRI 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi Tambahan Mengenai Raja Ampat
Raja Ampat dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia, dengan terumbu karang yang indah dan beragam biota laut. Aktivitas pertambangan di kawasan ini berpotensi mengancam ekosistem laut yang rapuh dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor kelautan.
Pentingnya perlindungan Raja Ampat bukan hanya karena nilai ekonomisnya saja, tetapi juga karena nilai ekologis dan budaya yang tak ternilai. Raja Ampat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut global dan merupakan warisan budaya bagi masyarakat lokal.
Kesimpulan
Rieke Diah Pitaloka menyerukan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi izin tambang di pulau-pulau kecil. Langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan kedaulatan negara harus diprioritaskan, dan kebijakan yang dibuat harus berlandaskan hukum serta memperhatikan kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan.
Pengawasan yang ketat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab di wilayah-wilayah yang rentan seperti Raja Ampat.