Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Aturan resmi mengenai penyaluran BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BSU 2025 adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Syarat-syarat lainnya dan tata cara pengecekan penerima manfaat akan dijelaskan secara rinci di bawah ini.
Aturan Resmi BSU 2025
Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan beberapa kriteria penerima BSU 2025. Kriteria ini dirancang untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
- Penerima BSU harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Status kepesertaan akan diverifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Besaran gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Penerima BSU dengan gaji di atas batas ini tidak akan mendapatkan bantuan.
- ASN, prajurit TNI, dan anggota kepolisian dikecualikan dari program ini. Program ini difokuskan untuk pekerja swasta.
- Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran yang sama. Hal ini untuk memastikan bantuan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Dengan adanya beberapa kriteria ini, diharapkan bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Besaran dan Penyaluran BSU 2025
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 600.000 per penerima. Jumlah ini merupakan akumulasi dari pembayaran dua bulan sekaligus.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI. Pemerintah memastikan penyaluran dana dilakukan dengan aman dan tertib.
Jumlah penerima BSU 2025 bergantung pada jumlah pekerja yang memenuhi persyaratan dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Ketenagakerjaan.
Penting untuk diingat, agar masyarakat selalu waspada terhadap informasi palsu mengenai BSU 2025. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program ini.
Cara Mengecek Penerima BSU 2025
Untuk mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online.
Proses pengecekan ini mudah dan dapat dilakukan siapa saja.
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan data diri yang dibutuhkan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Pastikan data yang diinput benar dan akurat, khususnya nomor HP dan email, agar informasi pencairan BSU dapat diterima.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah selanjutnya hingga proses selesai.
Informasi resmi mengenai BSU 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi tersebut. Hindari informasi dari sumber tidak terpercaya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para pekerja dalam memahami program BSU 2025.
Ingat, selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Hanya mengakses informasi melalui kanal resmi yang terverifikasi.