Ribuan Jemaah Gagal Haji: DPR Usul Furoda Resmi UU PIHU

Playmaker

Ribuan Jemaah Gagal Haji: DPR Usul Furoda Resmi UU PIHU
Sumber: Liputan6.com

Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2025. Kegagalan ini disebabkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun tersebut.

Kejadian ini menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi para calon jemaah yang telah mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah, serta bagi travel swasta yang mengurus keberangkatan mereka. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendorong agar mekanisme haji furoda diperjelas dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) untuk melindungi jemaah.

Penyebab Gagalnya Keberangkatan Haji Furoda

Maman Imanulhaq memaparkan beberapa faktor penyebab kegagalan penerbitan visa haji furoda. Pertama, Arab Saudi tidak menerbitkan visa mujamalah, yang merupakan salah satu jenis visa haji furoda.

Kedua, adanya reformasi digital dan penataan penyelenggaraan haji di Arab Saudi berdampak pada proses penerbitan visa. Ketiga, keterbatasan kuota dan hak prerogatif Kerajaan Saudi menjadi kendala utama.

Maman menegaskan bahwa karena keputusan ini merupakan hak prerogatif Saudi, Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi. Hal ini ditegaskan dalam keterangannya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Haji Furoda: Mekanisme dan Perbedaan dengan Haji Reguler

Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang PIHU, haji furoda adalah visa haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi, tidak bergantung pada kuota resmi pemerintah Indonesia.

Visa ini juga dikenal sebagai visa mujamalah atau haji tanpa antrean. Haji furoda berbeda dengan visa haji reguler dan haji plus.

Jumlah kuota haji furoda tidak tetap dan biasanya perusahaan pemberangkatan haji berhubungan langsung dengan pihak Saudi tanpa melalui pemerintah Indonesia. Sistem ini membuka celah kerentanan bagi jemaah.

Perlu Revisi UU PIHU dan Perlindungan Jemaah

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, berpendapat bahwa kegagalan keberangkatan ribuan jemaah haji furoda murni merupakan masalah bisnis antara travel dan jemaah. Oleh karena itu, pemerintah tidak sepenuhnya bertanggung jawab.

Namun, Mustolih menekankan perlunya pengaturan yang lebih baik terkait syarat, mekanisme, dan standar pelayanan haji furoda dalam revisi UU PIHU. Tujuannya adalah untuk melindungi calon jemaah dari kerugian.

Maman Imanulhaq sependapat dan menyatakan revisi UU PIHU sangat penting untuk mengatur haji furoda secara rinci. Setiap tahunnya, jumlah jemaah haji furoda cukup banyak, berkisar antara 3.000 hingga 5.000 jemaah.

Revisi UU Haji akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak dan keselamatan jemaah furoda. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Permasalahan Pengembalian Dana dan Peran Pemerintah

Maman Imanulhaq juga menyoroti masalah pengembalian dana atau refund bagi calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat. Terdapat perbedaan kebijakan antar perusahaan travel.

Beberapa perusahaan menawarkan pengembalian dana penuh, sementara yang lain memberlakukan potongan karena sebagian dana telah digunakan untuk akomodasi. Ada juga yang menyatakan pembayaran hangus.

Komisi Agama DPR akan mendesak transparansi keuangan dari perusahaan travel dan mendorong pemerintah untuk memediasi permasalahan ini. Hal ini penting agar jemaah tidak dirugikan dua kali lipat.

Pentingnya Perhatian Pemerintah Terhadap Penyelenggaraan Haji

Maman meminta pemerintah untuk lebih serius memperhatikan penyelenggaraan haji tahun ini. Perhatian tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari visa haji.

Selain visa, perhatian pemerintah juga harus mencakup kartu nusuk (identitas jemaah di Arab Saudi) dan syarikah (sistem layanan haji). Semua aspek ini saling berkaitan dan mempengaruhi kelancaran ibadah haji.

Pemerintah harus memastikan seluruh dinamika penyelenggaraan haji ditangani dengan baik, termasuk masalah visa, kartu nusuk, syarikah, dan furoda. Keberhasilan penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab bersama.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Perlu adanya kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, travel, dan jemaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan aman di masa mendatang. Transparansi dan perlindungan hukum bagi jemaah harus menjadi prioritas utama.

Popular Post

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

Otomotif

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan layanan pelanggan. Langkah terbaru mereka adalah merevolusi pengalaman ...

New Fortuner GR Sport 4x4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

Otomotif

New Fortuner GR Sport 4×4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

PT. Toyota Astra Motor (TAM) resmi memperkenalkan New Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 with TSS di Jawa Barat pada 7 ...

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Gaya Hidup

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Aryaduta Bandung sukses menutup rangkaian program *wellness* bertajuk Tjakap Djiwa. Program yang berlangsung pada 26 April 2025 ini dirancang untuk ...

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Otomotif

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Program televisi menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak orang. RTV, sebagai salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, senantiasa menyajikan ...

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Otomotif

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Honda Bandung Center (HBC) menghadirkan pengalaman pameran otomotif yang berbeda. Berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Bandung dari tanggal 21 ...

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Penggemar Free Fire (FF) bersiaplah! Garena kembali menghadirkan kode redeem FF terbaru untuk Senin, 24 Maret 2025. Kode-kode ini memberikan ...