Rumah Subsidi 18m²: Kecil Tapi Menarik? Konsumen Mengungkap!

Playmaker

Rumah Subsidi 18m²: Kecil Tapi Menarik? Konsumen Mengungkap!
Sumber: Liputan6.com

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempertimbangkan perubahan spesifikasi rumah subsidi. Draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025 menunjukkan rencana pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Perubahan ini memicu perdebatan, terutama dari kalangan konsumen dan pemerhati perumahan. YLKI, misalnya, mengungkapkan kekhawatiran terkait kualitas dan kelayakan hunian jika ukuran rumah subsidi terus diperkecil.

Rencana Perubahan Spesifikasi Rumah Subsidi

Draf Kepmen PKP mengatur luas bangunan rumah umum tapak minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.

Aturan ini jauh berbeda dari Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang menetapkan batas minimal luas tanah rumah tapak sebesar 60 meter persegi. Pengurangan yang signifikan ini menimbulkan berbagai pertanyaan.

Tanggapan YLKI dan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian PKP untuk melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami syarat dan ketentuan mendapatkan rumah subsidi.

YLKI menekankan pentingnya kualitas bangunan, bukan hanya kuantitas luas bangunan. Kualitas bangunan yang baik, baik jangka pendek maupun panjang, sangat krusial bagi penghuni.

Rio Priambodo, Sekretaris Jenderal YLKI, menyatakan harapan agar standar luas rumah subsidi tetap di kisaran 35 meter persegi. Ukuran tersebut dinilai masih layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.

Klarifikasi Wakil Menteri PKP

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai pengurangan ukuran rumah subsidi.

Pemerintah justru sedang mempertimbangkan untuk memperbesar ukuran rumah subsidi. Perdebatan internal masih berlangsung, dan arah kebijakan menuju pembesaran ukuran, bukan pengurangan.

Fahri menyebutkan target ukuran minimal 40 meter persegi sebagai ukuran yang lebih ideal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian.

Pembesaran ukuran rumah subsidi juga selaras dengan upaya pemerintah memenuhi standar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Standar SDGs untuk hunian layak sekitar 7,2 meter persegi per orang.

Penerapan standar SDGs ini menjadi acuan penting dalam menentukan ukuran minimal rumah subsidi. Ukuran rumah subsidi tidak boleh lebih kecil dari standar tersebut.

Kesimpulannya, meskipun ada draf Kepmen yang beredar, pemerintah belum memutuskan secara resmi perubahan spesifikasi rumah subsidi. Justru arah kebijakan saat ini mengarah pada peningkatan ukuran dan kualitas rumah subsidi untuk memenuhi standar SDGs dan menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sosialisasi yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan ini.

Popular Post

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

Otomotif

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan layanan pelanggan. Langkah terbaru mereka adalah merevolusi pengalaman ...

New Fortuner GR Sport 4x4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

Otomotif

New Fortuner GR Sport 4×4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

PT. Toyota Astra Motor (TAM) resmi memperkenalkan New Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 with TSS di Jawa Barat pada 7 ...

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Otomotif

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Program televisi menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak orang. RTV, sebagai salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, senantiasa menyajikan ...

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Gaya Hidup

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Aryaduta Bandung sukses menutup rangkaian program *wellness* bertajuk Tjakap Djiwa. Program yang berlangsung pada 26 April 2025 ini dirancang untuk ...

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Otomotif

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Honda Bandung Center (HBC) menghadirkan pengalaman pameran otomotif yang berbeda. Berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Bandung dari tanggal 21 ...

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Penggemar Free Fire (FF) bersiaplah! Garena kembali menghadirkan kode redeem FF terbaru untuk Senin, 24 Maret 2025. Kode-kode ini memberikan ...