Rumah Subsidi Tipe 36/40: Wamen PKP Ungkap Fakta Mengejutkan

Playmaker

Rumah Subsidi Tipe 36/40: Wamen PKP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sumber: Liputan6.com

Rumah subsidi di Indonesia tengah menjadi sorotan menyusul rencana pemerintah untuk merevisi ukuran luas tanah dan bangunannya. Rencana ini menuai kontroversi, karena berpotensi mengurangi kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa standar minimal rumah subsidi tetap mengacu pada tipe 36 dan 40, seperti yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini guna menjamin kelayakan dan kesehatan hunian bagi masyarakat.

Standar Minimal Tipe 36 dan 40

Wamen PKP menekankan pentingnya rumah layak huni bagi rakyat. Rumah subsidi, menurutnya, harus besar, sehat, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Standar tipe 36 dan 40 menjadi ukuran minimal untuk memastikan rumah rakyat memenuhi kriteria tersebut. Ini juga selaras dengan konsep rumah sehat yang direkomendasikan oleh lembaga internasional seperti Habitat for Humanity.

Tanggapan Terhadap Draf Keputusan Menteri

Sebelumnya, beredar draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang mengusulkan pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Draf tersebut menetapkan luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi untuk rumah tapak. Luas bangunannya pun diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.

Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemerintah merancang rumah subsidi untuk jangka panjang. Bukan hanya sebagai tempat tinggal sementara, tetapi sebagai wadah untuk membentuk keluarga yang sehat, tempat belajar anak, dan pusat interaksi sosial.

Perbedaan fungsi rumah subsidi dengan rumah sewa atau kos-kosan menjadi pertimbangan penting. Rumah subsidi membutuhkan ruang yang memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga secara menyeluruh.

Meskipun demikian, konsep hunian darurat, misalnya di lokasi bencana, memerlukan pendekatan yang berbeda. Namun, standar minimal tipe 36 dan 40 tetap berlaku untuk rumah subsidi.

Solusi untuk Keterbatasan Lahan

Pemerintah mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di kota-kota besar. Ini menjadi alternatif untuk pembangunan rumah tapak.

Namun, Fahri Hamzah menegaskan, tipe minimal 36 dan 40 tetap berlaku untuk semua jenis rumah rakyat. Hal ini sesuai dengan regulasi dan standar kebijakan nasional perumahan rakyat.

Peraturan yang berlaku dan standar nasional perumahan rakyat tetap menjadikan tipe 36 dan 40 sebagai ukuran minimal. Hal ini berlaku tanpa terkecuali untuk semua jenis rumah rakyat, baik tapak maupun vertikal.

Sebagai perbandingan, Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 menetapkan batas minimal luas tanah rumah tapak sebesar 60 meter persegi. Draf Kepmen PKP terbaru menunjukkan penurunan signifikan dari standar tersebut.

Kesimpulannya, meskipun pemerintah berupaya mencari solusi untuk keterbatasan lahan, komitmen terhadap standar minimal tipe 36 dan 40 untuk rumah subsidi tetap dipegang teguh. Hal ini menunjukkan prioritas pemerintah untuk memastikan kualitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan dan kenyamanan keluarga.

Popular Post

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

Otomotif

Yamaha Flagship Store Bandung: Mewah, Premium, dan Layanan Terbaik

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan layanan pelanggan. Langkah terbaru mereka adalah merevolusi pengalaman ...

New Fortuner GR Sport 4x4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

Otomotif

New Fortuner GR Sport 4×4 TSS: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan di Jabar

PT. Toyota Astra Motor (TAM) resmi memperkenalkan New Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 with TSS di Jawa Barat pada 7 ...

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Gaya Hidup

Aryaduta Bandung: Wellness Baru, Tjakap Djiwa Berakhir, Komunitas Terkini

Aryaduta Bandung sukses menutup rangkaian program *wellness* bertajuk Tjakap Djiwa. Program yang berlangsung pada 26 April 2025 ini dirancang untuk ...

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Otomotif

Saksikan Mechamato & Si Paling Trending di RTV, Kamis 1 Mei 2025

Program televisi menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak orang. RTV, sebagai salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, senantiasa menyajikan ...

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Otomotif

Honda Bandung: Cafe, Test Drive, & Pengalaman Baru Menunggu Anda

Honda Bandung Center (HBC) menghadirkan pengalaman pameran otomotif yang berbeda. Berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Bandung dari tanggal 21 ...

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Hadiah FF Premium: 35 Kode Redeem Maret 2025

Penggemar Free Fire (FF) bersiaplah! Garena kembali menghadirkan kode redeem FF terbaru untuk Senin, 24 Maret 2025. Kode-kode ini memberikan ...