Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkumkm) menyiapkan empat strategi jitu untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia dari potensi lonjakan produk impor dari China. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dampak perang dagang yang berpotensi membanjiri pasar domestik dengan produk impor murah.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkumkm, Riza Adha Damanik, mengungkapkan hal tersebut pada Sabtu (21/6/2025). Ia menegaskan kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan ini dan melindungi UMKM Indonesia.
Penguatan Regulasi dan Kemudahan Akses Sertifikasi
Strategi pertama Kemenkumkm adalah memperkuat aspek regulasi. Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tujuannya adalah menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih berpihak pada UMKM. Kebijakan ini akan memastikan UMKM dapat meraih manfaat maksimal dari setiap aktivitas perdagangan.
Langkah kedua difokuskan pada kemudahan akses standarisasi dan sertifikasi produk. Ini mencakup sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga izin edar BPOM.
Sertifikasi tidak lagi dilihat sebagai sekadar kewajiban. Sertifikasi kini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM.
Contohnya, semakin banyak konsumen yang memilih produk bersertifikasi halal. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi bagi daya saing di pasar modern.
Kemenkumkm telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses sertifikasi dan legalisasi usaha bagi para pelaku UMKM.
Peningkatan Akses Pembiayaan bagi UMKM Sektor Produksi
Strategi ketiga berfokus pada penguatan ekosistem UMKM, terutama di sektor produksi. Ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan.
Pemerintah menargetkan 60 persen dari total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 300 triliun terserap ke sektor produksi. Ini langkah signifikan untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Penguatan sektor produksi bertujuan untuk memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif. Produk-produk ini harus mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
UMKM diharapkan menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing. Hal ini mencakup kualitas produk, harga yang kompetitif, dan jangkauan pasar yang luas.
Afirmasi Digital dan Penguatan Visibilitas Produk Lokal
Terakhir, Kemenkumkm mendorong afirmasi di sektor digital. Kemenkumkm berkoordinasi dengan platform e-commerce untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM lokal.
Produk UMKM akan ditempatkan di halaman utama aplikasi e-commerce. Hal ini untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.
Keempat strategi ini diharapkan dapat memperkuat posisi UMKM Indonesia. UMKM diharapkan mampu menghadapi tantangan persaingan global dan tetap tumbuh berkembang.
Selain strategi tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung produk UMKM lokal. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, UMKM Indonesia diharapkan dapat semakin berjaya. UMKM menjadi pilar penting perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing.