Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang masih merasakan tekanan. Bantuan sebesar Rp 600.000 akan disalurkan kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi kriteria.
Program BSU ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dukungan di tengah tantangan ekonomi. Penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu para pekerja dan guru honorer untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BSU Juni-Juli 2025: Cair Langsung Dua Bulan
Bantuan Subsidi Upah tahun ini akan disalurkan langsung untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima masing-masing penerima adalah Rp 600.000, atau Rp 300.000 per bulan.
Penyaluran BSU ditargetkan dimulai pada bulan Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.
Program BSU ini menargetkan 17,3 juta pekerja atau buruh. Penerima bantuan adalah mereka yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
Data penerima BSU bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian ini memiliki basis data yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000
Untuk mendapatkan BSU, pekerja dan guru honorer harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Syarat utama adalah memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Atau, upah penerima BSU harus di bawah UMP/UMK di daerah masing-masing.
Selain itu, data penerima BSU bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, hanya pekerja yang terdaftar di dalam basis data Kementerian Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Persyaratan Tambahan untuk Guru Honorer
Guru honorer juga berkesempatan menerima BSU, tetapi mungkin terdapat persyaratan tambahan. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan tambahan untuk guru honorer dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan secara detail persyaratan tersebut. Penting untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait hal ini.
Top 3 Berita Bisnis Lainnya
Selain BSU, beberapa berita ekonomi lainnya juga menarik perhatian publik. Berikut ini tiga berita terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 4 Juni 2025:
Harga Minyak Melonjak 3%
Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan sekitar 3% pada perdagangan Senin. Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keputusan OPEC+ untuk meningkatkan produksi minyak secara bertahap.
Jumlah sumur minyak yang beroperasi di AS juga turun. Penurunan ini turut berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak mentah di pasar global.
Harga Emas Perhiasan Naik Signifikan
Harga emas dunia dan emas Antam mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada Selasa, 3 Juni 2025. Harga emas Antam naik Rp 35.000 per gram menjadi Rp 1.940.000.
Perubahan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar. Para investor dan konsumen perlu mencermati perkembangan harga emas untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Program BSU diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus memantau dampak dari program ini dan melakukan evaluasi untuk penyempurnaan program di masa mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai detail penyaluran dan persyaratan penerima BSU dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.