Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 yang dinilai lebih memihak energi fosil, khususnya batu bara dan gas. Hal ini dinilai menghambat investasi di sektor energi terbarukan dan menimbulkan kebingungan bagi investor.
Ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah dalam transisi energi menjadi ganjalan utama. Investor yang ingin mengembangkan industri komponen lokal seperti panel surya dan baterai menghadapi ketidakpastian karena pemerintah masih fokus pada pembangkit batu bara dan teknologi mahal. Kondisi ini membuat daya saing Indonesia tertinggal dari negara lain.
RUPTL yang ada berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi 8% sulit tercapai jika pemerintah tetap bergantung pada energi fosil. Revisi RUPTL dengan menghilangkan rencana pembangunan pembangkit fosil menjadi langkah krusial yang harus segera dilakukan.
Ancaman Ketergantungan Energi Fosil
Sartika Nur Shalati dari CERAH menambahkan, investasi besar-besaran di pembangkit listrik berbasis fosil akan meningkatkan ketergantungan pada energi kotor. Pembangunan PLTG, misalnya, memerlukan investasi besar pada infrastruktur pendukung seperti pipa gas dan terminal LNG. Hal ini menciptakan kontrak pasokan gas jangka panjang dan potensi peningkatan impor gas yang membutuhkan subsidi pemerintah.
Setelah infrastruktur dibangun, akan sulit bagi pemerintah untuk menghentikan operasionalnya sebelum masa teknis berakhir, kecuali dengan kompensasi yang sangat besar. Ini merupakan jebakan biaya tenggelam (sunk cost) yang mengikat kebijakan energi nasional.
Penambahan PLTU, yang saat ini sudah mendominasi 70% kapasitas terpasang, juga dinilai tidak tepat. Hal ini akan memperpanjang ketergantungan pada batu bara dan menghambat upaya transisi energi. Pemerintah daerah yang ekonominya bergantung pada batu bara pun akan kehilangan kesempatan membangun ekonomi alternatif.
Dampak Negatif Tambahan PLTU
Melanjutkan pembangunan PLTU ibarat menambah bensin ke api. Meskipun tanpa penambahan baru, PLTU tetap tumbuh melalui captive power (pembangkit listrik milik industri). Siklus ini akan menciptakan ketergantungan struktural dan ekonomi yang sulit diputus.
Ketergantungan ini memberikan insentif untuk mempertahankan operasi pembangkit fosil lebih lama dari yang seharusnya, sehingga memperparah dampak perubahan iklim. Pengalaman dengan batu bara menunjukkan betapa sulitnya mengakhiri ketergantungan pada ekosistem PLTU yang sudah terbangun.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu segera merevisi RUPTL dengan mengurangi investasi di sektor energi fosil dan mengalihkannya ke energi terbarukan. Hal ini memerlukan peningkatan investasi dalam riset dan pengembangan teknologi energi terbarukan, serta peningkatan infrastruktur pendukung energi terbarukan.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor energi terbarukan, serta menciptakan regulasi yang lebih jelas dan konsisten untuk mengurangi ketidakpastian investasi. Penting juga untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil, dalam perencanaan dan implementasi transisi energi.
Transisi energi yang sukses memerlukan komitmen politik yang kuat dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu menunjukkan kepemimpinan yang jelas dan konsisten dalam mendorong transisi energi, agar Indonesia dapat mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, perlu adanya transparansi dalam pengambilan keputusan terkait RUPTL. Partisipasi publik dan diskusi terbuka dengan pakar energi terbarukan sangat penting untuk memastikan rencana transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, investasi di sektor energi terbarukan akan semakin menarik dan Indonesia dapat mencapai target pembangunan berkelanjutannya.
Kesimpulannya, RUPTL saat ini masih jauh dari ideal dan perlu revisi besar-besaran. Prioritas harus diberikan pada pengembangan energi terbarukan untuk masa depan yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mencemari lingkungan.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Tags: RUPTL, energi hijau, CELIOS, PLN
Artikel Terkait: